Arena sabung ayam di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokarto digrebek. Dalam pengerebekan tersebut, polisi tidak mengamankan satupun pelaku dan hanya membakar arena sabung ayam.
Pengerebekan sabung ayam di lahan kosong yang ada di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto itu dilakukan pada Selasa (25/01/2022) yang lalu oleh Satuan Reskrim Polresta Mojokerto pada pukul 01.00 WIB.
Penggerebekkan dilakukan, lantaran adanya aduan masyarakat ke Kapolda Jatim terkait dugaan praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polresta Mojokerto tersebut.
Kasi Humas Polretlsta Mojokerto Iptu MK Umam menjelaskan, Satreskrim mendapat aduan adanya arena judi sabung ayam di Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong yang meresahkan masyarakat.
Setelah dilakukan pengecekkan dan kordinasi dengan Polsek Dawarblandong ternyata lokasi dugaan perjudian sebenarnya berada di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong.
“Awalnya aduan itu di Gunungan. Tapi setelah dilakukan pengecekkan, lokasi sebenarnya ada di Desa Brayublandong,” ungkapnya, Kamis (27/01/2022).
Dalam proses pengerebekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas di arena sabung ayam. Hanya saja petugas langsung melakukan pemeriksaan dan juga pembongkaran arena sabung ayam.
“Kondisi tidak didapati aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang diadukan, lalu kita datang ke lokasi kemudian kita bongkar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, meski tak didapati aktivitas yang mengganggu keamanan sekitar saat dilakukan penggerebekan. Pihaknya bersama Polsek Dawarblandong dan perangkat desa setempat melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam.
Selain membongkar dan membakar lokasi sabung ayam, di lokasi kejadian petugas tidak barang bukti yang diamankan petugas. Lantaran, kondisi arena sabung ayam dalam kondisi sepi tak ada kegiatan sama sekali.
“Sebelum kita bongkar dan kita bakar kita melakukan kordinasi bersama perangkat desa, dan kesepakatannya untuk membongkar dan membakar arena sabung ayam tersebut,” tandasnya.