Seorang suami menggerebek istrinya sendiri di salah satu hotel di Jalan Bypass Mojokerto. Si istri kepergok berduaan dengan pria lain di hotel tersebut.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Umam mengatakan pihaknya menerima pengaduan indikasi perzinaan pada Jumat (17/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas pun datang ke lokasi. Yaitu di sebuah hotel kelas melati di Jalan Bypass Mojokerto.
“Saat anggota datang ke lokasi, sudah berkumpul suami beserta keluarga dari seorang wanita yang diduga berzina,” kata Umam , Selasa (21/12/2021).
Umam menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan seorang pria berinisial AP, warga Mojokerto. AP memergoki istrinya berinisial TR bersama pria berinisial AAN di hotel tersebut.
Menurut Umam, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota ikut datang ke hotel tersebut untuk melakukan olah TKP. Polisi menyita 2 ponsel milik pasangan selingkuh, tisu bekas pakai, serta bantal, dan seprei.
“Pasangan yang diduga berselingkuh langsung kami amankan ke Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya.
Kasus perzinaan tersebut, tambah Umam, saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Jika terbukti berzina, TR dan AAN dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
“Jika sudah naik ke penyidikan bisa kena pasal 284 KUHP,” tandasnya.(tim/Sam)