Dipercayai Angker, Situs Purbakala di Mojokerto Ini Malah Ditanami Pohon Pisang

Arkeolog BPCB Jatim Muhammad Ichwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi penemuan bangunan kuno bersama Pemerintah Desa Gemekan pada Selasa (28/9). Ia memastikan struktur bata merah di kebun milik Mukid dan Sulkan adalah situs cagar budaya. Hanya saja sebagian besar masih terpendam di dalam tanah.

Masing-masing bata merah kuno penyusun struktur tersebut mempunyai dimensi panjang 36 cm, lebar 22 cm, tebal 8-10 cm. Di kebun pisang, struktur yang sudah nampak hanya di sisi barat. Panjangnya 6,5 meter dan tingginya sekitar 1 meter. Setengah dari bangunan kuno ini menjorok ke barat sejauh 80 cm.

“Dugaan awal kami itu bangunan candi. Karena adanya bagian yang menjorok, kami perkirakan bagian penampil candi. Umumnya candi di Jatim menghadap arah barat ditandai penampil di sisi barat biasanya tangga candi. Namun, harus diekskavasi untuk memastikan,” jelasnya.

Struktur bata merah kuno juga ditemukan di lahan milik Sulkan. Yaitu di sisi barat laut sekitar 10 meter dari Putuk Gedang. Bangunan yang sudah nampak membujur dari utara ke selatan sepanjang 4,2 meter, lebarnya 60 cm, tingginya 4 lapis bata. Struktur serupa juga ditemukan di sisi barat daya dari kebun pisang milik Mukid.

“Kemungkinan diduga itu pagar keliling candi tersebut, untuk membuktikannya perlu kajian lebih lanjut,” ujar Ichwan.

Namun, Ichwan belum bisa memastikan struktur purbakala di Desa Gemekan ini peninggalan Majapahit atau kerajaan yang lebih tua.

“Kami belum bisa memastikan itu terkait mana. Bata merahnya lebih tebal dibandingkan situs Majapahit pada umumnya, seperti Candi Brahu dari masa Mpu Sindok (Raja Medang 929-947 masehi) memakai bata merah lebih tebal dari penyusun peninggalan Majapahit yang biasanya 7 cm tebalnya,” cetusnya.

Ichwan menambahkan BPCB Jatim telah mendata struktur kuno di Desa Gemekan sebagai situs cagar budaya pada 2017 lalu. Hanya saja sampai saat ini ekskavasi belum bisa digelar.

“Karena BPCB wilayahnya se-Jatim, banyak yang perlu prioritas. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah desa setempat, mereka mendukung pengamanan saat ini, pemilik lahan juga melindungi sejak dulu,” tandasnya.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :