Bejat, Pria di Kediri Ini Tega Setubuhi Anak Tiri yang Masih SD Selama 2 Tahun

Jumpa Pers Polres Kediri Kota/Foto: Andhika Dwi


Kediri – Seorang pria di Kediri menjadikan anak tiri sebagai budak seks. Ia menyetubuhi anak 14 tahun itu selama 2 tahun.

Pria tersebut berinisial ISY (38), warga Kecamatan Mojoroto. Kebejatan pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada saudaranya. Korban mengaku telah disetubuhi ISY yang merupakan ayah tirinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Kediri, diketahui bahwa korban tinggal serumah dengan ibu kandung dan pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta, pada Kamis (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya saat terlelap tidur.

Itu bukan aksi bejat pertama yang dilakukan pelaku. ISY sudah menjadikan anak tirinya sebagai budak seks selama dua tahun.

“Ia menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali mulai saat korban duduk di bangku SD kelas 6, sampai awal Juni lalu,” jelas AKP Gusti Ananta, Senin (15/6/2020).

Usai mendengar cerita korban, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku. Unit PPA Satreskrim Polresta Kediri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ISY.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (13/6). Pelaku terancam hukuman pidana 15 Tahun penjara,” pungkas Miko.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5053810/pria-di-kediri-jadikan-anak-tiri-sebagai-budak-seks-selama-2-tahun

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :