Telat Dijemput Ortu, Siswa SD di Sidoarjo Ini Dicabuli

Residivis kasus pencabulan di Sidoarjo kembali berulah. Ia mencabuli siswi SD setelah membelikan korban es oyen.
Pelaku yakni S (51) warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Sementara korban siswi SD di Kecamatan Wonoayu yang baru berusia 9 tahun.

Pencabulan terjadi pada 7 September 2021. Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB korban pulang sekolah namun belum dijemput oleh orang tuanya.

Tidak lama kemudian, S menghampiri korban. S mengajak serta membujuk korban dengan membelikan es oyen di dekat sekolah. Korban juga diberi uang Rp 7 ribu.

“Setelah berhasil membujuk korban, tersangka mengantarkannya pulang. Di tengah perjalanan pulang, terjadilah perbuatan cabul terhadap korban. Sampai korban merasa kesakitan,” kata Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo di Mapolresta, Senin (13/9/2021).

Tidak sampai di situ, tersangka mengajak korban berhenti ke sebuah warung. Sambil minum es teh, pencabulan kembali terjadi.

Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan korban pulang. Tersangka tidak mengantarkan korban sampai di rumahnya. Tersangka hanya mengantarkan korban sampai di gang rumahnya. Lalu korban diberi uang Rp 10 ribu.
Tersangka mengancam korban supaya tidak memberitahu siapa pun soal pencabulan itu. Namun korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya.

Kemudian orang tuanya melapor ke polisi. Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengakuan korban dan visum, polisi berupaya mengungkap kasus ini.

“Tim kami berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dialami korban. Dan menangkap pelakunya yang tak lain adalah residivis kasus pencabulan. Kepada tersangka dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kusumo.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :