Sekelompok muda-mudi nekat menggelar pesta ulang tahun di Villa Savira, Panderman Hill, Kota Batu saat PPKM berlangsung. Bahkan, di lokasi kuga ditemukan beberapa botol minuman keras.
Akhirnya, pesta yang diikuti 15 cewek dan 9 cowok ini pun digerebek petugas tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Mereka pun digiring untuk menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Batu.
AKP Achmad Zainuddin, Kasat Sabhara Polres Batu menjelaskan, sanksi kepada mereka tergantung dari pendalaman yang kini tengah dilakukan. “Mereka bisa dikenai sanksi dari Perda yang berlaku atau Undang-undang Karantina Kesehatan,” jelas Zainuddin, seperti dikutip dari Ameg.id, Kamis (8/7/21).
Saat ini ke-24 remaja yang terdiri dari 15 cewek dan 9 cowok itu masih diamankan di Polres Batu, sejak digelandang dini hari tadi.
Sementara M Nur Adhim, Kasatpol PP Kota Batu mengatakan, pihaknya juga akan menindak pemilik villa.
“Kami akan menindak tegas pemilik villa, dengan sanksi minimal penyegelan villa selama PPKM Darurat. Ini sanksi minimal, berarti masih ada sanksi lebih berat lagi,” tegasnya.(tim/spo)
Sumber : Ameg.id (Naskah Berita Asli)