Terekam CCTV, Pria asal Mojokerto Curi Kotak Amal Akhirnya Diringkus

Kolase : Tersangka pencurian kotak amal, Jie Ko Ming

Seorang pria asal Mojokerto terekam CCTV saat membobol kotak amal Masjid. Pelaku akhirnya berhasil dilacak oleh petugas melalui nopol sepeda motor yang dikendarai dan berhasil diringkus.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Jie Ko Ming, warga Dusun/Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Dia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan setelah kedapatan mencuri kotak amal masjid Quba’ di Dusun/ Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/4/2021) pagi.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP. Adrian Wimbarda mengatakan, saat beraksi, tersangka terekam kamera CCTV dan terlihat jelas saat membobol kotak amal masjid tersebut di Randupitu, Gempol.

“Pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel kotak amalnya. Sudah direncanakan dari rumah,” ungkapnya.

Berdasarkan CCTV itulah, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Jumat (30/4/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal yang tersisa uang receh Rp 16.200, satu buah obeng, satu buah tas warna abu-abu, uang tunai Rp 115.000, pakaian pelaku dan motor yang digunakan beraksi.

Saat diepriksa, pelaku mengaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal sebesar Rp 400 ribu dan mengaku baru pertama kali melakukan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(tim/spo)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :