Seorang takmir masjid di Kecamatan Nglegok diamankan Satreskrim Polresta Blitar, pelaku diduga melakukan pencabulan pada tetangganya yang masih bocah.
Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, dalam tanda bukti lapor nomor TBL-L/15/II/RES.1.4/2021, pelapor mendatangi Polresta Blitar pada 25 Februari 2021. Pelapor melaporkan pria berinisial M berusia 57 tahun, telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap bocah berusia 10 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/2) di rumah sekaligus toko pracangan milik terlapor.
Dari laporan itu, ternyata muncul pengakuan serupa yang dilontarkan beberapa bocah lainnya. Setidaknya ada enam bocah yang mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Ketua Jemaah Yasin dan takmir masjid itu.
“Sementara ini ada enam anak. Empat di antaranya telah disetubuhi oleh pelaku. Kami kemudian menambah laporan dari tiga orang tua korban. Namun sampai saat ini belum direspons polisi,” ungkap pelapor, Jumat (19/3).
“Dia (terlapor) itu Ketua Jemaah Yasin ya takmir masjid. Jadi awalnya orang tua korban gak ada yang percaya,” imbuhnya.
Menurutnya berdasarkan cerita beberapa bocah, aksi bejat dilakukan terlapor ketika mereka berbelanja di toko terlapor. M mulai mendekati korbannya sejak TK dan baru disetubuhi ketika mereka memasuki usia 10 tahun.
Ironisnya, terlapor selalu melakukan pencabulan dan persetubuhan di tempat ibadah. Di tempat M sehari-hari salat, tepat di atas sajadah. Beberapa ibu korban menduga, aksi bejat itu sudah dilakukan terlapor sejak puluhan tahun silam.
“Jadi aksi bejat pelaku ini terkuak dari cerita anak yang ikut saya. Sambil menangis dia cerita dicabuli pelaku. Tiba-tiba adik saya emosi yang bilang kalau dia juga dicabuli sejak TK sampai kelas empat SD. Sekarang adik saya sudah kelas 2 SMA,” ungkap pelapor.
Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Momon Suwito mengaku sudah menerima laporan itu. Saat ini, terlapor sudah diamankan di Mapolresta Blitar.
“Pelaku sekarang dalam pemeriksaan di mapolres,” jawab Momon. (Mya/tim)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)