Mulai 1 Maret, Kelas Tatap Muka SD-SMP di Kota Mojokerto Dimulai

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto segera memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP. Rencananya, PTM ini akan dimulai pada 1 Maret 2021.

Informasi yang dihimpunsuarajawatimur.com, pemberlakuan PTM ini mengacu pada Surat Persetujuan Wali Kota Mojokerto, tertanggal 16 Februari 2021, Nomor 420/301/417.501/2021 tentang Permohonan Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka jenjang SD dan SMP.

Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto mengatakan, pemberlakuan PTM ini juga mengacu pada SKB 4 Menteri, Protokol Kesehatan yang ketat dan penerapannya dilakukan secara shift. Selain itu, seluruh siswa juga diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari wali murid.

“Surat persetujuan ini hukumnya wajib, ini agar wali murid juga ikut bertanggung jawab untuk mengawasi kondisi kesehatan putra-putrinya,” tegasnya.

Walikota juga mengatakan, ada 5 hal penting yang menyangkut protokol kesehatan dan menjadi syarat dalam penerapan PTM ini. Diantaranya kapasitas peserta didik dibatasi maksimal 50 persen dan wajib memakai masker 3 lapis.

“Jadi, baik guru dan siswa, wajib memakai masker 3 lapis selama kegiatan belajar berlangsung. Sebelum masuk juga dicek suhu tubuhnya dengan thermal gun,” tambahnya.

Selain itu, Kata Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto, semua sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. “Cuci tangan harus dilakukan dengan prosedur yang benar. Yakni, cuci tangan dengan air mengalir dan pakai sabun dilakukan sebelum dan sesudah masuk kelas,” tegasnya

Sementara terkait jaga jarak, antara siswa dengan siswa lainnya dan guru diberlakukan jarak minimal 1,5 meter. “Juga diterapkan etika batuk dan bersin. Bagi siswa yang timbul gejala batuk dan pilek tidak boleh Ikut PTM dan diarahkan mengikuti pembelajaran melalui daring,” ujarnya.

Sekedar informasi, jumlah siswa SD-SMP Negeri dan swasta di Kota Mojokerto sebanyak 20.946 siswa, dengan rincian 12.314 siswa SD dan 8.632 siswa SMP.(tim/spo)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :