Kesepian Ditinggal Istri, Kakek 70 tahun Cabuli Anak Usia 12 Tahun

Ilustrasi


Seorang pria berusia 70 tahun di Bengkulu Tengah, IS, ditangkap polisi usai diduga mencabuli anak berusia 12 tahun. IS diduga mencabuli anak tersebut dengan iming-iming diberikan uang.

“Korban dirayu dengan diberikan uang oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Rahmat, Senin (18/5/2020).

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (17/5). Aksi bejat IS diduga dilakukan di rumahnya.

Rahmat menyebut IS mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena sudah lama ditinggal istri yang telah wafat. IS juga diduga memberikan uang Rp 1.000 kepada korban setelah peristiwa itu.

“Pelaku kita amankan di kediamannya,” kata Rahmat.

IS kemudian dibawa ke Polres Bengkulu Tengah untuk diperiksa. Rahmat belum menjelaskan detail status hukum IS.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5019146/cabuli-pelajar-usia-12-tahun-lansia-di-bengkulu-ditangkap-polisi

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :