Ini Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita di Mojokerto, Polisi Tembak Kedua Kakinya

Setelah kabur selama 2 minggu, Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis perempuan di tempat panti pijat Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Polisi juga menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan. Kasus ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah sketsa wajah pelaku disebar selama seminggu, atau tepat 2 minggu setelah kejadian pada Kamis 4 Februari 2021.

Hingga akhirnya, pelaku yang sempat kabur ke Jakarta ini berhasil ditangkap di rumah saudaranya di Magetan. Sebelumhya pelaku juga sempat menggadaikan sepeda motornya untuk biaya kabur.

Sementara informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pembunuh sadis yang tega menghabisi Santi (35) pemijat asal Loceret Nganjuk yang ditemukan tewas dalam kondisi tanpa celana dalam tersebut berinisial MI, usia 25 tahun asal Kesamben, Kabupaten Jombang.

Selain membunuh wanita terapis dengan menggunakan pisau dapur, Pria terduga pelaku yang sudah mempunyai istri dan dalam proses cerai ini juga membacok Tatik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto menyatakan, bahwa hari ini, Jum’at (19/02/2021) akan disampaikan secara detail kronologis lengkap dan motif pelaku membunuh terapis tersebut melalui rilis di Polresta Mojokerto.(tim/spo)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :