Ini Kriteria Orang yang Boleh Divaksin Menurut Satgas COVID-19 Jatim

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril/Foto file: Faiq Azmi

Surabaya – Sebanyak 77.760 vaksin COVID-19 tiba di Jatim pada Senin (4/1). Satgas COVID-19 Jatim menjelaskan kriteria orang yang akan divaksin COVID-19 itu.

“Prioritas awal jelas nakes, petugas pelayanan publik. Kalau kriteria, poin intinya orang yang divaksin belum terpapar COVID-19 dan tidak punya komorbid,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril, Rabu (6/1/2021).

Jibril menjelaskan, kriteria-kriteria orang yang akan divaksin COVID-19 sejauh ini sudah ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis (juknis) Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Di dalam SK itu, Jibril menyebut, ada 13 poin di mana seseorang tidak diberi atau tidak dianjurkan untuk divaksin COVID-19.

“Berdasar SK itu, nah saat ini penelitian terkait penggunaan sinovac terbatas pada usia 18-59 tahun, dan mereka belum meneliti efektivitas maupun keamanan untuk pasien-pasien komorbid, lalu survivor COVID-19,” beber Jibril.

Meski begitu, Jibril menjelaskan, keputusan itu sewaktu-waktu bisa berubah. Apabila sudah ada penelitian soal manfaat vaksin untuk penyintas COVID-19 atau orang yang sudah terpapar COVID-19.

“Tapi ini sewaktu-waktu bisa berubah apabila nanti penelitiannya sudah ada, terkait penggunaan vaksin pada penyintas COVID-19, apakah bermanfaat/tidak,” tambahnya.

13 Poin Seseorang Tidak Dianjurkan untuk Divaksin COVID-19:

1. Orang yang pernah terpapar COVID-19
2. Orang yang sedang hamil atau menyusui
3. Seseorang yang bergejala ISPA, batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Bila ada anggota keluarga yang suspect, kontak erat, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena COVID-19
5. Seseorang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
6. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)
7. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
8. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transpalantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)
9. Menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis
10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
11. Menderita penyakit Hipertiroid/hiportiroid karena autoimun
12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
13. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya? (Untuk tahapan vaksin ke-2)

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :