Sidoarjo – Sidoarjo masih jadi zona oranye COVID-19. Maka dari itu, saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) akan diberlakukan aturan jam malam.
Kapolresta Sidoarjo Kompol Sumardji mengatakan, situasi COVID-19 di Sidoarjo masih mengkhawatirkan. Agar tidak kembali ke zona merah, pihaknya mengimbau masyarakat terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Antisipasi agar di Sidoarjo tidak kembali ke zona merah. Saat libur Nataru akan kembali diberlakukan jam malam di wilayah Sidoarjo,” kata Sumardji usai memantau razia yustisi di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020)
Ia menjelaskan, sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus masif ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta stakeholder terkait bersinergi menggiatkannya. Tujuannya supaya masyarakat tidak kendor dalam melawan virus Corona.
“Untuk jam malam itu masih akan dibahas dengan instansi yang terkait. Yang jelas diberlakukan saat liburan panjang itu,” tambah Sumardji.
Ia menambahkan, Sidoarjo tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin. Itu untuk mencegah kasus COVID-19 baru.
“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran COVID-19,” terangnya.
“Sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020, dan perayaan Tahun Baru 2021. Sebab itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” pungkas Sumardji.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)