Tiga Tukang Bangunan di Kota Blitar Tersengat Listrik, Satu Tewas

Korban dievakuasi/Foto: Erliana Riady

Blitar – Kecelakaan kerja terjadi di Jalan Ir Soekarno, Bendogerit Sananwetan, Kota Blitar. Tiga orang tukang yang sedang membangun ruko dua lantai tersengat arus listrik tegangan tinggi. Satu di antaranya meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Korban meninggal adalah Muhroji (45), warga Desa Jiwut, Nglegok, Kabupaten Blitar. Sedangkan dua tukang lainnya, identitasnya tidak terdata. Namun mereka merupakan tetangga di desa tempat korban tinggal.

Ruko yang sedang dibangun itu adalah milik Anjar Waluyo yang lokasinya di RT 5 RW 1. Sekitar pukul 07.30 WIB, Anjar melaporkan ke pamong kelurahan setempat jika ada tukangnya yang tersengat listrik. Laporan ini kemudian diteruskan ke Polsek Sananwetan dan Kesbangpol Kota Blitar.

Keterangan dari anggota Satpol PP Kota Blitar, Eka Sumardiana, pihaknya datang bersama tim PMI dan BPBD Kota Blitar untuk mengevakuasi korban. Dari keterangan di lokasi, sebenarnya ada tiga orang tukang yang bekerja di ruko itu.

Dua tukang ini mengangkat betonizer bentuk U sepanjang sekitar 6 meter. Besi itu dibawa naik tangga menuju lantai dua yang kondisinya masih terbuka belum ada atapnya. Tepat di atas lantai dua itu, berjarak setinggi sekitar 2,5 meter, terbentang memanjang kabel listrik tegangan tinggi.

“Korban saat kejadian berada di lantai dua. Begitu dua temannya mengangkat beton eser ke atas, spontan diterima dengan dipegang tangan kanan. Korban tidak sadar kalau ujung beton eser itu ada yang menyentuh kabel, sehingga kesetrum ketiga-tiganya,” papar Eka, Senin (16/11/2020).

Keterangan beberapa saksi, dua tukang yang di tangga juga sempat pingsan usai kesetrum. Namun tak berselang lama mereka sudah siuman dan bisa pulang ke rumahnya. Sedangkan korban yang berada di lantai dua, masih terlentang tidak bergerak sampai petugas datang dan mengevakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

“Kami evakuasi ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Dan ketika dirawat sebentar, tim medis menyatakan korban meninggal dunia,” jawab Kasubag Humas Polresta Blitar, Iptu Achmad Rochan.

Karena keluarga korban tidak menghendaki jasadnya diautopsi, maka mereka membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :