Pemuda di Jombang Dianiaya Kasun Gegara Tak Kunjung Klimaks saat Kencani PSK

Kepala dusun yang aniaya pemuda/Foto: Enggran Eko Budianto

Jombang – Seorang pemuda dianiaya Kepala Dusun (Kasun) saat berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Jombang. Penyebabnya sepele, pemuda ini tidak kunjung klimaks (orgasme) saat berkencan dengan PSK tersebut.

Nasib sial itu dialami Achmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Dia berkencan dengan seorang PSK bernisial SAL di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang yang disewakan pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Saifudin dan SAL sepakat kencan singkat itu hanya satu jam. Namun hingga satu jam berlalu, Saifudin tidak juga klimaks. SAL pun kesal dengan pelanggannya tersebut.

Diam-diam, wanita 34 tahun itu mengirim pesan singkat ke Agus Syarifudin (31), Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Dia meminta bantuan Agus untuk mengusir pelanggannya tersebut.

“Yang pria ini sudah satu jam tidak keluar-keluar, ceweknya keberatan. Kemudian ceweknya minta tolong ke Pak Polo (Kasun),” kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menjelaskan Agus saat itu peduli lantaran mantan suami SAL adalah teman dekatnya. Dia mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB.

“Korban (Saifudin) memukul duluan, tapi tidak kena, lalu dihajar pelaku menggunakan tangan kosong,” terangnya.

Kasun Tambakberas itu melayangkan bogem mentah ke wajah dan dada Saifudin beberapa kali. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta sesak di dada.

“Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku sudah kami tangkap,” jelas Wilono.

Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun penjara sudah menantinya.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :