Pria di Malang Rampok dan Perkosa Wanita Pencari Kerja, Bermodal Akun Medsos Palsu

Polisi merilis pelaku perampokan dan pemerkosaan bermodal akun palsu/Foto: Muhammad Aminudin

Malang – Polisi menangkap pelaku perampokan disertai pemerkosaan bermodal akun palsu di media sosial. Para korbannya adalah wanita pencari kerja.

“Pelaku berinisial DBS (29), warga Donomulyo. Ini kejahatan cukup kejam yang sudah dilakukan beberapa kali dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Selasa (3/11/2020).

Hendri menuturkan dalam aksi kejahatannya, DBS memalsu identitasnya sebagai seorang perempuan yang membuka lowongan pekerjaan. Sasarannya adalah para perempuan yang diiming-imingi pekerjaan di pertokoan ataupun restoran.

“Dengan memakai akun palsu di media sosial (facebook), tersangka mengaku sebagai wanita yang sedang membuka lowongan pekerjaan,” tutur Hendri.

Para korban, lanjut Hendri, mulanya tertarik dengan lowongan pekerjaan yang diposting pelaku. Komunikasi kemudian berlanjut hingga bertukar nomor handphone.

“Pelaku kemudian mengajak bertemu korban, dan disampaikan bahwa menyuruh seseorang (pelaku) untuk menemui. Dari sanalah, kemudian pelaku mengajak korban ke tempat sepi dan memperkosa serta merampas barang-barang milik korban,” beber Hendri Umar.

Sesuai pengakuan pelaku, peristiwa pertama terjadi pada Maret 2020 lalu, korban diperkosa di sebuah ladang tebu di wilayah Pagak, Kabupaten Malang.

“Setelah diperkosa dan diambil HP, uang dan motornya. Korban ditinggal dalam kondisi terikat. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama. Terakhir di sebuah hotel di kawasan Kepanjen, setelah itu korban ditinggal di tepi jalan,” tegas Hendri.

Dari kejadian terakhir inilah kemudian aksi DBS terbongkar polisi. Wanita yang menjadi korban melapor dan penyelidikan menemukan keberadaan pelaku.

“Peristiwa terakhir 23 Oktober, korban kemudian melapor. Penyelidikan akhirnya mengungkap keberadaan pelaku hingga kami berhasil mengamankannya,” pungkas Hendri Umar.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :