Kecanduan Film Porno, Pemuda Asal Manukan Surabaya Setubuhi Anak di Bawah Umur

Wahyu Prasetyo, pemuda yang diciduk polisi setelah dilaporkan menyetubuhi remaja 16 tahun/Foto: Istimewa


Surabaya – Selain rayuan maut dan janji manis pernikahan, Wahyu Prasetiyo (18) warga Wonorejo Manukan Tama Surabaya ini juga mengaku terinsipirasi video porno saat menyetubuhi remaja 16 tahun.

Pemuda putus sekolah yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mulanya tak kuat membendung imajinasi dan nafsu akibat kerap melihat video porno.

Alhasil, ia mencari sasaran gadis secara acak dengan beberapa bujuk rayu. Di antara gadis yang dirayunya, DA menjadi yang termakan bujuk rayu Wahyu. Dimulai dari pujian hingga janji manis pernikahan, Wahyu kemudian mengajak korban bertemu.

“Awalnya bertemu, dijemput di rumahnya dan diajak keliling. Lalu korban diajak ke rumah kos tersangka hingga akhirnya terjadilah aksi persetubuhan itu,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Kamis (13/8/2020).

Korban yang dipuji bak diatas awan karena tersanjung pujian pelaku, mau melakukan persetubuhan itu sebanyak dua kali. Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat Ayah korban mencurigai gelagat tak biasa anaknya. Handphone korban pun dicek dan ditemukanlah percakapan yang mengarah pada persetubuhan.

“Korban diinterogasi ayahnya dan mengaku. Tidak terima anaknya disetubuhi, ayah korban melaporkan kejadian itu ke kami,” tandas Fauzy.

Sementara itu, selain berdalih cinta,Wahyu juga mengaku kerap melihat video porno hingga terinspirasi adegan di dalamnya.

“Saya bingung sudah terlanjur berhasrat. Sering lihat video porno di handphone” akunya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/13/pemuda-yang-setubuhi-remaja-16-tahun-di-manukan-surabaya-doyan-nonton-film-porno

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :