Surabaya – Polisi tembak mati seorang bandar narkoba asal Surabaya. Bandar tersebut diberi tindakan tegas setelah mengeluarkan pistol hendak menyerang polisi.
Bandar tersebut diketahui berinisal V (25), warga Wonokromo, Surabaya. Pelaku ditangkap tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Porong, Sidoarjo pada Minggu (9/8) malam.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari pengembangan tersebut mengarah ke pemilik gudang penyimpanan narkoba.
“Kita kembangkan dan memang benar. Pengembangan itu mengarah ke safe house terhadap pelaku yang menyimpan barang. Kemudian dia menunjukkan satu tempat di Porong,” kata Memo kepada wartawan di kamar mayat, RSU dr Soetomo, Senin (10/9/2020).
Memo menjelaskan saat pelaku diminta menunjukkan barang bukti sabu di tempat penyimpanan, dia berusaha mengeluarkan pistol dari tas yang ada di tempat penyimpanan.
“Namun ia menunjukkan tas (mengeluarkan senjata), Karena ia (pelaku) membahayakan petugas, maka kami lakukan tindakan tegas,” lanjut Memo.
Saat ditanya identitas pelaku secara detail, Memo hanya menyebutkan inisial pelaku. Memo juga menyebutkan pelaku menyimpan sabu di sejumlah gudang, tak hanya yang ada di Porong saja.
“Laki-laki, sebagai bandar, sekalian sebagai gudang, berinisial V (25). Barang bukti semuanya akan dirilis nanti oleh Bapak Kapolrestabes. Yang jelas kilogram,” tandas Memo.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5126556/dor-bandar-narkoba-di-surabaya-dikirim-ke-akhirat