Bojonegoro – Seorang kakek 72 tahun di Bojonegoro diamankan. Kakek berinisial PN ini diamankan setelah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun.
“Pelaku melakukan aksinya di rumah korban yang sedang sepi,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Budi mengatakan pelaku akrab dengan korban karena mereka memang tetangga. Pelaku saat itu datang ke rumah korban. Kebetulan rumah korban sedang sepi karena orang tuanya sedang pergi.
Melihat rumah sepi, timbul niat jahat pelaku. Dari belakang, pelaku mendekap lalu memegangi korban kemudian dicabulilah korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
“Usai mencabuli, pelaku memberi korban uang Rp 20 ribu,” kata Budi.
Budi mengatakan pelaku tak tahan mencabuli korban karena ia sudah lama tak berhubungan badan. Istrinya sudah tak bisa melayaninya karena sakit selama 10 tahun. Si kakek sendiri mengakui jika ia tak bisa menahan diri karena istri sakit. Kasus ini terungkap karena korban melapor ke orang tuanya dan menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku kepadanya.
“Nggih namung kulo oleskan saja, air saya ini sudah keluar. Soalnya saya ini tidak kumpul istri sepuluh tahun karena sakit,” kata kakek PN.