Cemburu karena Purel, Pria asal Lamongan Hajar Jukir lalu Kabur, Akhirnya Diringkus

Kasus penganiayaan terjadi di lamongan, pelaku Saiful Arif alias Gombrek (32) warga Kecamatan Tikung, Lamongan ditangkap polisi karena menghajar juru parkir yang membonceng dua purel langganannya.

Kompol Budi Santoso, Kapolsek Kota Lamongan, saat jumpa pers di Mapolsek Kota Lamongan, Selasa (23/6/2020) mengatakan
kejadiannya sudah 4 bulan lalu, yang bersangkutan sempat menghilang usai menghajar seorang jukir.

Menurut Budi, kejadian ini berawal ketika Sukis yang menjadi juru parkir di sebuah rumah karaoke, mengantarkan 2 pemandu lagu ke kos mereka. Ternyata dia dibuntuti pelaku.

Sesaat setelah dua pemandu lagu turun, lanjut Budi, korban langsung didekati pelaku. Pelaku mengaku sudah habis banyak uang dengan sang pemandu lagu yang diantarkan korban.

Korban pun kemudian berterus terang kalau dirinya hanya diminta untuk mengantarkan kedua pemandu lagu ke kosnya. Jawaban korban ternyata tidak membuat pelaku lega dan langsung membuang rokok yang dihisapnya ke muka korban. Pelaku juga langsung menghajar korban.

Dengan tangan kosong, pelaku memukul korban hingga beberapa kali ke bagian wajah. Tepatnya di pelipis kanan dan kedua mata korban hingga mengalami luka memar. Pelaku juga sempat mencekik leher korban.

Puas menghajar korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian. Merasa kesakitan akibat dianiaya pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota.

Namun setelah itu pelaku menghilang sekitar 4 bulan. Hingga Senin (22/6), pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya.

Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya saat pelaku sedang asyik main HP, kemudian digiring ke Mapolsek Kota Lamongan. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan itu semua karena dipicu rasa cemburu.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :