Empat Bulan Kabur, Pria di Lamongan yang Hajar Jukir Gegara Purel Ditangkap

Jumpa pers Polsek Kota Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo


Lamongan – Pria di Lamongan menghajar seorang juru parkir yang membonceng dua pemandu lagu (purel). Kekerasan dilakukan karena pria itu cemburu.

Informasi yang dihimpun, pelaku kekerasan itu yakni Saiful Arif alias Gombrek (32). Ia warga Kecamatan Tikung, Lamongan.

Gombrek kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kota Lamongan, gara-gara menghajar Sukis (52), seorang juru parkir. Korban dihajar usai mengantarkan 2 pemandu lagu ke tempat kos mereka.

“Kejadiannya sudah 4 bulan lalu, yang bersangkutan sempat menghilang usai menghajar seorang jukir,” kata Kapolsek Kota Lamongan, Kompol Budi Santoso kepada wartawan di Mapolsek Kota Lamongan, Selasa (23/6/2020).

Menurut Budi, kejadian ini berawal ketika Sukis yang menjadi juru parkir di sebuah rumah karaoke, mengantarkan 2 pemandu lagu. Sukis yang ketika itu baru beberapa hari bekerja, belum tahu nama 2 pemandu lagu yang diantarkannya.

“Saat sedang membonceng 2 pemandu lagu dengan mengendarai sepeda motor korban, korban tidak menyangka kalau sedang dibuntuti pelaku, sampai di depan tempat kos 2 pemandu lagu yang juga saksi tersebut,” jelas Budi.

Sesaat setelah dua pemandu lagu turun, lanjut Budi, korban langsung didekati pelaku. Pelaku mengaku sudah habis banyak uang dengan sang pemandu lagu yang diantarkan korban.

Korban pun kemudian berterus terang kalau dirinya hanya diminta untuk mengantarkan kedua pemandu lagu ke kosnya. Jawaban korban ternyata tidak membuat pelaku lega dan langsung membuang rokok yang dihisapnya ke muka korban. Pelaku juga langsung menghajar korban.

“Dengan tangan kosong, pelaku memukul korban hingga beberapa kali ke bagian wajah. Tepatnya di pelipis kanan dan kedua mata korban hingga mengalami luka memar. Pelaku juga sempat mencekik leher korban,” tutur Budi.

Puas menghajar korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian. Merasa kesakitan akibat dianiaya pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota.

Namun setelah itu pelaku menghilang sekitar 4 bulan. Hingga Senin (22/6), pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya.

“Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya saat pelaku sedang asyik main HP,” sambung Budi.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kota Lamongan. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan itu semua karena dipicu rasa cemburu.

“Ya cemburu aja. Saya sudah banyak keluar uang,” ujar Saiful.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5064825/pria-ini-hajar-juru-parkir-yang-bonceng-2-pemandu-lagu-gegara-cemburu

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :