Sambut New Normal, Permohonan Surat Bebas Covid-19 di Blitar Melonjak Tajam


Masa berlaku surat keterangan bebas COVID-19 ini, sesuai edaran terbaru untuk rapid test hanya selama tiga hari. Sedangkan untuk tes swab hanya berlaku selama satu pekan. Pendeknya masa berlaku tes skrining ini sering dikeluhkan warga, karena tidak tepatnya jadwal pemberangkatan moda transportasi massal menuju tempat kerja mereka.

“Kasihan juga warga, masa berlakunya hasil rapid hanya tiga hari. Kalau swab seminggu. Tapi seringkali, kapal atau pesawat yang akan mereka tumpangi tiba-tiba di cancel tanpa ada pemberitahuan pasti kapan berangkatnya lagi,” pungkasnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5056550/permohonan-surat-bebas-corona-di-blitar-melonjak-sambut-new-normal

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :