Seorang pria di lamongan nekat mencabuli tetangganya sendiri di yang rumahnya berhimpitan. Korban berinisial WI (35) seorang ibu muda yang mengaku perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kebun.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Daminto (43) warga Dusun Katar Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang Lamongan. Kini, pelaku sudah diringkus polisi.
Aksi pencabulan tersebut sebenarnya terjadi pada Minggu 1 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, saat itu korban sedang berkebun.di ladang tiba-tiba didatangi pelaku.
Awalnya pelaku pura-pura meminjam arit (pisau) kepada korban dengan alasan dipakai mengambil pepaya. Namun, setelah arit itu diminta korban, justru pelaku berbuat nakal dan pegang-pegang bagian sensitif korban.
Korban yang ketakutan pun menangis, namun justru diancam pelaku akan dibunuh. Hingga pelaku melampiaskan hawa nafsunya, lalu pergi begitu saja dengan mengancam agar tak bilang siapa-siapa.
Korban langsung pulang dan menceritakan ke keluarganya, kemudian dilanjutkan ke perangkat desa lalu ke pihak kepolisian.
AKP Harun, Kapolres Lamongan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi dan narang bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan. “Pelaku sudah diamankan oleh anggota PPA, ” ungkapnya, Jumat (12/6/2020).
Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan serta dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur