Begal Modus Pecah Kaca Beraksi di Mojokerto, Uang Rp 259 Juta Milik Pabrik Jaring Ikan Raib

“Pelaku memakai CBR warna hitam,” ungkapnya.

Pelaku memecah kaca depan sebelah kiri mobil korban. Pecahan kaca masih berserakan di dalam mobil, serta di area parkir Bank Mandiri. Saat ini Yuyun dan Yudin sedang melapor ke Polsek Ngoro.

Informasi yang dihimpun, pencurian dengan modus pecah kaca ini pertama kali diketahui warga di dekat Bank Mandiri. Saat itu warga mendengar suara kaca mobil dipecah sehingga memeriksa ke lokasi.

Kapolsek Ngoro Kompol Gaguk Sulistiyo Budi membenarkan adanya pencurian tersebut. Menurut dia, pelaku diduga memecah kaca depan sebelah kiri mobil korban menggunakan pecahan busi.

“Kami temukan pecahan busi di lokasi kejadian. Kemungkinan itu yang dipakai pelaku memecah kaca mobil korban,” jelasnya.

Dia membenarkan uang yang dicuri senilai Rp 259 juta. Menurut dia, uang tersebut dipastikan milik perusahaan. Bukan milik pribadi Yudin maupun Yuyun. Hanya saja dia belum bisa memastikan jumlah dan arah kaburnya pelaku.

“Kerugian perusahaan Rp 259 juta. Kasus ini masih kami selidiki,” tandas Gaguk.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5045307/perampokan-modus-pecah-kaca-uang-pabrik-jaring-ikan-mojokerto-rp-259-juta-raib

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :