Tak Kuat Ditinggal Istri Kerja di Malaysia, Blantik Sapi di Tulungagung Setubuhi Remaja 15 Tahun

Blantik Sapi Tulungagung/Foto: Istimewa


Tulungagung – SA (40), seorang blantik atau pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan dengan anak-anak.

Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima anak yang pernah menjadi korban SA.

“Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso.

Korban yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.

Awalnya S, ayah melati diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.

S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.

S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).

Kepada S, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.

Karena janji itu Melati juga rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.

“Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir. Kami kemudian melakukan penyelidikan,” sambung Bambang.

Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.

Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.

Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima anak lainnya.

“Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya,” ungkap Bambang.

Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya. Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.

Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.

Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.

Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuam 15 tahun penjara.

“Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur,” pungkas Bambang.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/21/cerita-blantik-sapi-tulungagung-setubuhi-5-anak-karena-tak-kuat-ditinggal-istri-kerja-di-malaysia

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :