Napi Asimilasi di Gresik Berulah Lagi, Pura-pura Minta Tolong, Motor dan HP Dirampas

Rio Rahman Rosyidi (tengah) saat diamankan di polisi/sumber: tribunnews.com


Gresik – Rio Rahman Rosyidi yang baru saja bebas dari lapas karena mendapat pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi kembali beraksi mencuri motor.

Pria berusia 25 tahun asal Desa Gumeno, Kecamatan Manyar. Tersangka ditangkap petugas di Manyar tepatnya di warung makan Jalan Raya Sembayat menjelang buka puasa.

Dalam penangkapan Rio, petugas juga menangkap Supii warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti. Pria berusia 48 tahun ini berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan Rio.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji, mengatakan tersangka melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Betoyoguci, Betotyokauman, Kecamatan Manyar.

“Modusnya tersangka mengelabuhi korban dengan cara menghentikan korban yang merupakan pengendara motor yang melintas di jalan raya Sembayat kemudian tersangka berpura-pura minta tolong untuk diantar ke tempat tujuan. Baru, saat kondisi jalan sepi pelaku melakukan niatnya untuk merampas motor dan handphone korban. Korbannya ditinggal di pinggir jalan,” kata Panji, Selasa (12/5/2020).

Ditambahkan Panji dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah menjual motor rampasannya Honda Vario W 4786 KQ kepada penadah Supi’i. Sejumlah barang bukti yang diamankan satu Handphone Vivo Y91C dan satu motor Honda Vario 125 W 4786 KQ.

“Kedua tersangka dijerat hukuman berbeda, pelaku penipuan dan pemerasan terjerat pasal 378 atau 368 KUHP diancam pidana maksimal empat tahun penjara. Dan penadah dierat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui tersangka nekat beraksi karena terhimpit ekonomi. Sebab, pada tahun ini baru saja keluar dari lapas karena mendapat program asimilasi pandemi covid-19.

“Keluarnya tahun 2020 pembebasan bersyarat. Pelaku merupakan residivis dengan kasus penggelapan,” terang Panji.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/12/pura-pura-minta-tolong-motor-dan-handphone-dirampas-rio-napi-asimilasi-dipenjara-lagi

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :