Bebas Karena Corona, Pemuda asal Malang Justru Nyuri Kotak Amal

Agus Wahyu Permana (20) Warga Kelurahan Polean, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini tidak kapok juga masuk penjara.

Baru saja bebas dari program asimilasi Corona, beberapa waktu lalu ini kembali ditangkap polisi karena curi kotak amal di Musala Babussalam, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

“Kejadian pada Kamis kemarin tanggal 7 Mei. Ketua Takmir melaporkan adanya pencurian kotak amal,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin Selasa (12/5/2020).

Dari laporan tersebut, kata Arman, polisi langsung melakukan penyelidikan. Bersama dengan takmir musala, polisi menemukan kotak amal di ruang salat jemaah perempuan. Padahal biasanya kotak amal itu ditempatkan di dekat pintu masuk musala.

“Kotak amal dalam keadaan engselnya rusak dan isinya tinggal recehan saja. Padahal sudah 3 bulan kotak amal itu tidak pernah dibuka,” jelasnya.

Kemudian pengurus takmir musala berusaha mencari dan menyampaikan kejadian itu pada warga sekitar. didapatkan informasi yang melihat pelaku masuk ke musala. Pelaku sebelumnya memang pernah tinggal di lingkungan sekitar TKP. Sehingga warga sangat mengenal pelaku.

Mendengar informasi tersebut, warga segera berusaha mencari keberadaan pelaku.

“Hingga akhirnya pada Sabtu, 8 Mei 2020, sekitar pukul 23.00 WIB pelaku diketahui berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi. Diapun diamankan warga,” tambahnya.(tim/pro)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com/link berita asli

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :