Tulungagung – Mud, pria 50 tahun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Selasa (5/5/2020).
Gara-garanya Mud menghajar MAT, bocah 12 tahun hanya gara-gara ban sepedanya kena sabun cair.
Awalnya MAT bersama lima temannya bermain di halaman rumah Kabul, warga Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Senin (4/5/2020) pukul 10.30 WIB.
Sekitar pukul 11.00 WIB mereka selesai bermain, dan bermaksud mencuci tangan dengan air dan sabun cari.
Saat MAT memencet sabun cair, ternyata muncrat dan mengenai ban sepeda motor Mud yang sedang melintas.
“Terlapor marah karena ban sepeda motornya kena sabun cair yang dipencet MAT,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari.
Mengetahui Mud naik pitam, MAT dan kawan-kawannya melarikan diri.
Namun Mud kemudian mengejar mereka dan menangkap MAT. Karena dikuasai amarah, Mud kemudian memukul anak MAT sebanyak empat kali.
“Dua pukulan berhasil dihindari, tapi dua pukulan mendarat di kepala,” sambung Anwari.
Selain itu Mud sekali melayangkan tamparan di rahang sebelah kiri. Akibat pukulan dan tamparan itu, kepala dan rahang MAT bengkak.
Penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke orang tuanya.
“Orang tua MAT kemudian melapor ke Polres Tulungagung, karena tidak terima anaknya dianiaya,” tutur Anwari.
Perkara ini tengah ditangani UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.
Penyidik masih meminta keterangan dan mengumpulkan barang bukti.