Seorang kakek di Tulungagung diamankan polisi karena membacok tetangganya dengan sebilah sabit. Akibatnya korban mengalami luka bacok di tangan dan kepala.
Paur Subbaghumas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, aksi pembacokan itu terjadi di pinggir jalan raya Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Tulungagung pada Minggu (19/4/2020) siang.
“Pelaku yakni SY (64) warga Bangunmulyo dan korbannya WD (73) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri,” kata Anwari.
Peristiwa bermula saat korban WD hendak pulang usai menghadiri musyawarah RT, tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Masjid Al-Falah di kampungnya dengan jalan kaki. Sedangkan pelaku berada di kebun untuk mencari rumput.
Saat WD melintas di dekat kebun pelaku, tiba-tiba pelaku mengejar korban sambil membawa sabit. Mengetahui hal itu korban berusaha lari, namun pelaku berhasil menghadangnya.
“Kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan mensabitkan sabit dua kali hingga mengenai tangan kiri dan belakang kepala korban,” imbuhnya.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dan dilarikan ke layanan kesehatan. Sedangkan pelaku diamankan warga dengan cara didekap dari belakang serta merebut sabit yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Anggota Polsek Pakel yang menerima laporan itu langsung bergerak ke lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku serta menyelidiki kasus tersebut,” jelas Anwari.
Menurutnya, dari informasi sementara, pelaku diduga nekat menganiaya korban lantaran memiliki dendam pribadi. Akibat perbuatannya kini pelaku diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk korban sudah ditangani tenaga medis,” pungkas Anwari.
Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4983168/pria-di-tulungagung-bacok-tetangganya-sebagai-pelampiasan-dendam