Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memang cukup marak di kawasan Surabaya. Kali ini, seorang pelaku curanmor tertangkap basah saat mencuri motor di tempat kos.
Akibatnya, pelaku yang diketahui bernama Imam (45) asal Desa Taman, Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Madura tersebut ditangkap warga dihajar higga babak belur, untung saja ada anggota Polsek Lakarsantri Surabaya yang sedang patroli dan mengamankan pelaku.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, kasus curanmor ini terjadi Kamis (19/03/20) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib. Saat itu, pelaku Imam bersama temannya akan mencuri motor di sebuah kos Jalan Sambikerep, Gg. Golongan RT 12/RW 4, kec. Sambikerep Surabaya.
Kompol Palma Fitria Fahlevi, Kapolsek Lakarsantri mengatakan, motor yang dicuri pelaku milik Gian Darma, warga Villa Bukit Indah Pakuwon Indah Surabaya.
Kata Kapolsek, saat pelaku bersama seorang temannya mengambil sepeda motor milik korban, beberapa saat kemudian mereka tertangkap basah. Korban mengetahui kalau motornya dicuri dan mengejar pelakunya sambil berteriak maling-maling.
Akhirnya, pelaku panik dan berhasil ditangkap warga dan sempat dihajar hingga kepalanya bonyok. “Satu pelaku berhasil ditangkap, bahkan sempat dihajar warga, satu pelaki kabur” ungkapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku diamankan ke Polsek Lakarsantri. “Pelaku sudah kami amankan, dan satu rekannya berinisial IS masih kami buru,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol L 5304 YR ( milik korban ), sebuah kunci pas ukuran 8–10 dan sebuah linggis kecil atau kubut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur