KUALAT, Edarkan Narkoba di Parkiran Makam Gus Dur, Dua Pemuda Jombang Diringkus, BB 905 Butir

Dua pengedar narkoba asal Jombang berhasil diamankan Polisi saat transaksi pil koplo di area parkiran makam Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Jl. Irian Jaya Tebuireng, Cukir Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Heru (26) warga Keras, Kecamatan Diwek dan Slamet Yulianto alias Anto (25), asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Mereka diamankan pada Selasa (25/02/2020) malam.

Penangkapan ini bermula ketika petugas mencurigai gerak gerik pemuda di sebuah warung di area pakrira makam Gus Dur. Lalu pemuda yang diketahui bernama Heru ini digeledah ternyata di sakunya ditemukan pil dobel L sebanyak 35 butir.

AKP Achmad Chairuddin, Kapolsek Diwek mengatakan, saat diperiksa petugas, Heru mengaku mendapat pil dobel L tersebut dari Slamet Yulianto alias Anto. Kemudian, Anto ditangkap di area sekitar malam Gus Dur.

Pelaku Antok langsung diamankan ke Mapolsek Diwek dan saat dilakukan pengembangan kasus dan diperiksa penyidik, Anto mengaku mendapatkan barang tersebut dari Suliswanto alias Takur (31) asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Kata Kapolsek, pihaknya langsung bergerak cepat untul menangkap Siswwanto di rumahnya, dan menemukan barang bukti berupa 870 butir pil dobel L serta HP yang digunakan untuk bertransaksi.

Akibat perbuatannya, Anto dan Takur dijebloskan ke sel tahanan Polsek Diwek dan dijerat pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :