SADIS, Ini Pembunuh dan Pembakar Gadis Cantik asal Banyuwangi yang Mayatnya Ditemukan Hangus

Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap Rosida (18) gadis asal Lingkungan Papring Sawahan, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur yang mayatnya dibakar hingga hangus.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Ali Heri Sanjaya (27), teman kerja korban. Dia mengaku sakit hati karen sering dibilang Gendut, Boboho, dan Sumo.

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi mengatakan, motif pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa sakit hati karena sering dipanggil gendut di depan umum.

“Korban sering memanggil dengan kata-kata dia gendut, dia Boboho, dia Sumo di depan umum. Itu yang membuat kejengkelan dia,” ungkapnya, Selasa (28/1/2020).

Ditambah lagi, kata Kapolresta, saat itu pelaku sedang punya masalah, yakni terlilit hutang untuk menebus kendaraan yang digadaikannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pelaku kita kenakan pasal berlapis, pasal 365 KUHP awalnya juncto 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya, hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun,” tegasnya.

Kapolres juga mengatakan, dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti, diantaranya sepeda motor Beat P 2249 UH, handphone dan uang Rp 1,3 juta dari penjualan motor.

Sementara pelaku dinilai seorang pembunuh sadis, karena selain menghabisi korban pelaku juga membakar tubuhnya hingga gosong.

Dan dalan video yang biral di media sosial terlihat pelaku sedang makan dan tanpa beban serta terlihat tidak merasa memyesal.(tim/udi)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Baca Juga :
Bisnis Prostitusi di Kawasan Wisata Pacet Mojokerto DIGEREBEK.. Mucikari ABG diringkus

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :