Bikin Resah Warga dan Coret Mobil, Dua Penjual Stiker di Malang Diamankan

Razia Penjual Stiker di Kota Malang, Jum'at (10/01). Foto : Polres Kota Malang

Maraknya penjualan stiker di persimpangan jalan di kawasan Malang, Jawa Timur kerap meresahkan warga. Hal inilah yang membuat Satsabhara Polresta Malang Kota melakukan razia pada para penjual stiker tersebut.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, diantara yang menjadi sasaran razia pada Jumat (10/1/2020) adalah penjual stiker di persimpangan Gadang dan persimpangan ITN.

Sementara dalam razia tersebut, polisi mengamankan dua penjual yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Mereka bernama Budiono, dan Reza.

Kompol Suko Wahyudi, Kasatsabhara Polresta Malang Kota mengatakan, pihaknya melakukan razia ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku dipaksa membeli stiker.

Bahkan, warga ini juga diancam kalau tidak mau membeli, maka mobil miliknya akan digores. “Setelah menerima laporan, kami bergerak dan langsung menertibkan dua penjual stiker tersebut.” ungkapnya.

Suko juga mengatakan, sesuai dengan laporannya, korban mengaku sudah dua kali mobilnya dicoret-coret. Sehingga ini cukup meresahkan masyarakat.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan oleh petugas Satsabhara Polresta Malang Kota, dan akan akan dilakukan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan aksi yang melanggar hukum.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar segera melapor bila mengalami atau melihat kejadian serupa. “Bila mereka jualan lagi, kami akan beri tipiring. Petugas juga akan melakukan pengawasan,” tandasnya.(tim/udi)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :