Gadis Korban Pemerkosaan Ayah, Paman, dan Kakeknya Didampingi Psikolog

Perempuan 17 tahun di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun melaporkan ke polisi diperkosa ayah, paman dan kakeknya. Polisi kini juga melakukan pendampingan korban dengan melibatkan psikolog.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra mengatakan psikolog dilibatkan untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban.

“Kita masih proses penyelidikan dan dilibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban,” kata Agung kepada detikJatim Kamis (25/10/2023).

Sedangkan kasusnya, lanjut Agung, kini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sejumlah saksi saat ini juga diperiksa.

“Ini masih pendalaman untuk penyelidikan dengan memeriksa saksi,” papar Agung.

Sebelumnya, seorang perempuan di Madiun mengaku jadi korban pemerkosaan. Mirisnya, para pelaku adalah 3 anggota keluarganya sendiri yakni ayah kandungnya, paman, dan kakek.

Korban yang diketahui berusia 17 tahun berasal dari Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Korban telah melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra membenarkan laporan tersebut. Agung mengatakan kasus pemerkosaan itu dilaporkan pada Senin (23/10).

“Betul ada laporan itu,” ujar Agung kepada detikJatim, Selasa (24/10/2023). (dtj/ram)

sumber : detikjatim

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :