Nasib nahas dialami SH (16) pelajar SMP di Surabaya yang menjadi korban rayuan hingga diperkosa dan hamil. SH mengaku diperkosa di sebuah WC Umum.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, aksi bejat ini dilakukan pelaku berinisial AN (33) warga asal Sampang Madura. Dia merayu korban dan dipaksa masuk ke sebuah WC umum, lalu disetubuhi.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, AN berusaha memberi uang ke SH Namun ditolak. Lalu pelaku mengancam agar tidak memberitahukan ke siapapun.
AKP Ruth Yeni, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, mengatakan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban hamil 5 bulan. “Korban diancam pelaku dan baru terbongkar setelah korban hamil lima bulan,” ungkapnya.
Ruth Yeni juga mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah korban Hamil dan ibhnya curiga, dan akhirnya korban mengaku lalu kasus dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Karena hamil, ibu korban pun menginterogasi anaknya dan anak yang masih belia ini pun mengaku kalau telah diperkosa oleh pelaku,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, korban mengaku digagahi oleh pelaku sebanyak dua kali. Pertama di WC Umum, kedua di kawasan shelter milik BUMN di Surabaya ini pada Agustus 2019 lalu.
Berbekal laporan orang tua korban pada vulan Desember ini, petugas langsung membekuk pelaku di rumahnya dan pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan dan dikenakan pasal 81 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur