Komisi D DPRD Jawa Timur bersama UPT Dinas PUPR Provinsi Jatim di Jember melakukan sidak badan jalan yang turun di Jalan Gajah Mada Jember, Kamis (31/10).
Para wakil rakyat ini melihat langsung sekitar 30 ruko Jompo Shopping Cantre (JMP) milik Pemkab Jember yang berada di atas aliran sungai jompo.
Sidak ini terkait turunnya sebagian badan jalan nasional di Jalan Gajah Mada Jember yang membuat puluhan ruko ini terancam ambruk.
H. Satib, Komisi D DPRD Jatim saat sidak di lokasi mengatakan, kondisi puluhan bangunan ruko tersebut bisa ambruk sewaktu-waktu, karena pondasi penyangganya sudah tergerus aliran sungai jompo.
”Masalah ini harus segera ditangani, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Baik pengguna jalan maupun penghuni ruko,” ungkapnya.
Kata Satib, pihak Pemda Member maupu Provinsi harus Segera menyelesaikan masalah ini. “Jalan ini harus diperbaiki, harus ada tindakan yang komperhensif,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampikan Kepala TU Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur, Nur Khavid Abdillah. Menurutnya, dari pengukuran terakhir, jalan sudah ambles 2,06 cm arah vertikal dan 2,8 cm untuk kearah horisontal. “Untuk jembatanya dulu kita pernah mengukur bergeser 32 cm sekarang bergeser 52 cm padahal jembatan itu tidak boleh bergerak sama sekali,” ungkapnya.
Kata Khavid, pihaknya sudah menganggarkan penanganannya pada tahun 2020. Tapi untuk bangunan ruko kewenangannya ada di Pemkab Jember.(tim/udi)