Siapkan STNK Elektronik, Polri Klaim Tak Mudah Dipalsu

Korlantas Polri kini mulai mengkaji perubahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang semula berbentuk lembaran kertas menjadi sebuah kartu.

Pihak Polri mengklaim, STNK elektronik ini memilik banyak keunggulan, diantaranya tidak mudah dipalsu.

Brigjen Halim Pagarra, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlanta Polri mengatakan, STNK elektronik ini tidak mudah ditiru karena memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang canggih.

Kata Halim, STNK ini berbentuk kartu elektronik dan memiliki ketahanan terhadap cuaca serta tidak mudah rusak.

“STNK elektronik ini mudah disimpan, tidak mudah rusak dan tidak mudah ditiru karena memiliki fitur keamanan yang mutakhir,” jelasnya, Sabtu (2/11/2019).

Halim juga menyinggung kelemahan STNK saat ini yang masih konvensional. Selain rentan dipalsukan juga mudah mudah rusak dan hilang. “Pencatatan dan penyimpanan datanya masih secara manual, sehingga membutuhkan waktu lama,” tambahnya.

Sekedar informasi, STNK elektronik merupakan bagi dari modernisasi dalam perekaman data kendaraan bermotor yang akan dilengkapi dengan chip, yang berfungsi untuk menyimpan data.

Rencananya, STNK elektronik akan diluncurkan pada awal tahun 2021. Sedangkan tahun 2020 nanti, Polri akan mulai menganggarkan dana untuk pembuatannya.(tim/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :