Pinkan Mambo Diperuksa Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Polda Jawa Timur terus melakukan pendalaman terkait kasus investasi bodong MeMiles yang beromset hingga lebih dari Rp 750 miliar. Polda sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, sedikitnya ada 4 artis yang diperiksa terkait investasi bodong MeMiles. Diantaranya Eka Deli dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang sudah diperiksa.

Bahkan, dua mobil jenis Toyota Fortuner dan sedan yang didapat Eka Deli dan Ello disita Polda Jatim untuk dijadikan barang bukti. Kini giliran penyanyi Pinkan Mambo yang diperiksa di Dirreskrimsus Polda Jatim, Senin (20/01/2020).

Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, agenda pemeriksaan hari ini diantaranya penyanyi Pinkan yang diperiksa terkait investasi bodong MeMiles. “Dari pemeriksaan nanti akan terungkap perannya di MeMiles ini,” ungkapnya.

Trunoyudho juga mengatakan, selain Pinkan Mambo ada artis lain yang juga diagendakan akan diperiksa terkait kasus yang sama, yakni investasi bodong aplikasi MeMiles.

Sementara pada Senin 20 Januari 2020, Pinkan Mambo memenuhi panggilan Polda Jatim dengan datang sendirian, sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Kriminal Khusus Polda Jatim.

Seperti diketahui, dalam pengungkapan kasus investasi bodong MeMiles ini, sebelummya Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka, yakni salah satu ditektur PT Kam and Kam dan orang kepercayaannya.

Barang bukti yang disita diantaranya uang tunai Rp 50 miliar dan Rp 7 miliar, serta uang senilai Rp 122 miliar di rekening yang diblokir dan puluhan mobil.

Sudah ada 26 orang dari berbagai daerah yang melapor, dengan kerugian nervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 180 juta. Sementata yang melapor secara online lebih dari 160 orang.(tim/udi)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :