Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Perpres 64/2020, Bedanya dengan yang Dibatalkan MA?
Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor …… Selengkapnya,