Mantan Koruptor Boleh Daftar Calon Anggota DPR di Pemilu 2024
Mantan narapidana kasus korupsi yang telah selesai menjalani hukuman penjara boleh mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD serta DPRD di Pemilu 2024 mendatang. …… Selengkapnya,