Tak Bisa Masuk Daftar Pemilih, Status Nikah Siri di Bawah Usia 17 Tahun
Blitar – Status menikah di bawah tangan atau siri tidak bisa dimasukkan ke daftar pemilih. Yang bersangkutan, harus mengganti statusnya menjadi telah menikah di e-KTP …… Selengkapnya,