Kejari Mojokerto Kembalikan SPDP Kasus Uang Baru Rp 3,7 M ke Polisi
Kejari Kabupaten Mojokerto mengembalikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara uang baru Rp 3,73 miliar yang disita polisi. Karena 2 bulan lebih jaksa tidak mendapatkan …… Selengkapnya,