Index Berita
Aturan PSBB Diberlakukan, Ojek Online dan Grab Dilarang Angkut Penumpang
Kementerian Kesehatan secara resmi telah menerbitkan Peraturan menteri Kesehatan No.9 tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam aturan ini, selain melarang berbagai …… Selengkapnya,
