MOJOKERTO – Sebuah video mesum yang diperankan dua remaja asal Mojokerto menyebar di media social TikTok dan group WhatsApp. Video berdurasi 1 menit 13 detik mempertontonkan adegan tak senonoh, yakni asusila yang dilakukan sepasang kekasih.
Adegan mesum tersebut diambil di sebuah vila di kawasan wisata Pacet. Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku yang juga menyebarkan video tersebut. Yakni, pemuda bernama Adi Wiyanto (22) asal Dusun Panjer, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pelaku Adi Wiyanto berpacaran dengan FA (20) hingga hubungan mereka keblabasan dan sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah 4 tahun pacaran, mereka pun putus dan pelaku Adi Wiyanto merasa sakit hati.
Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan hal itu lantaran sakit hati setelah diputuskan oleh kekasihnya FA, (20) warga Kecamatan Kutorejo. Kata Kapolsek, selama menjalani hubungan, keduanya kebablasan hingga membuat keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri. Dalam beberapa kesempatan, tanpa disadari korban, pelaku merekam aksi tak senonoh tersebut.
Hingga akhirnya, saat wanita berinisial FA ini mendapati video syurnya di ponsel pelaku, korban sontak kaget bercampur emosi. Hingga korban memilih mengakhiri hubungan keduanya.
Pertengkaran keduanya berujung pengancaman. Salah satunya, pelaku menyebar video asusila itu ke sejumlah media sosial tersebut. “Pelaku tidak terima diputuskan korban. Pelaku akhirnya mengancam dengan cara video yang sudah disebarkan tersebut dikirim ke orang tua korban melalui whatsapp,” bebernya.
Akibat perbuatan pelaku itu, pihak keluarga korban tidak terima hingga melaporkan Adi ke Mapolsek Pungging. Gerak cepat petugas menindak lanjuti laporan tersebut membuat pelaku tak sempat kabur. pemuda penjual nasi bebek pun akhirnya ditangkap di rumahnya setelah petugas mendapati bukti rekaman video tersebut di smartphone miliknya.
Pelaku langsung dikeler petugas ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto setelah sempat dimintai keterangan di mapolsek. “Sekarang pelaku sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.(tim/sma)