Pelaku penganiayaan terhadap seorang pria di depan minimarket Alun-alun Kota Mojokerto yang sempat kabur dari rumah akhirnya berhasil ditabfkap polisi. Pelaku disergap saat melintas di jalan yang ada di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku yang diketahui bernama Hendra (30) warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Puri tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
AKP Rizki Santoso, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh anggotanya setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan.
“Pelaku kita amankan semalam, di Kecamatan Mojoanyar saat melintas di jalanan, penangkapan dilakukan oleh Tim Buser Satreskrim Polresta Mojokerto pimpinan Aiptu Anom” ungkapnya, Kamis (22/09/2022).
Saat ini, kata Rizky pelaku tengah diamankan dan dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini pelaku sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik. Untuk korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit umum daerah Kota Mojokerto” ungkap Rizki.
Seperti diketahui, kasus penaniayaan ini terjadi di Depan Minimarket Alun-alun Kota Mojokerto. Saat itu, korban Hamidi M Rizqi (22) warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto sedang asyik ngopi di teras minimarket. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukuli korban dengan balok kayu.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan bersimbah darah dan harus menerima perawatan medis. Diduga Kasus penganiayaan ini dilandasi dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.(tim/sma)