Seorang bidan yang bertugas di Poskesdes Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Jombang diduga telah melakukan aksi penipuan hingga ratusan juta rupiah. Bidan tersebut bernama Lusi berusia 34 tahun.
Bidan Lusi yang kini diburu para korbannya ini pun kabur menghilangkan jejak. Dia meninggalkan rumah dinasnya bersama suami dan anak-anaknya.
Achmad Roni Fatawi, Kepala Desa Sudimoro membenarkan adanya penipuan yang dilakukan bidan desa terebut. Menurutnya, aksi penipuan ini bukan pertama kali dilakukan, tapi sebelumnya juga pernah terjadi hingga akhirnya bidan tersebut pindah ke rumah dinas. “Dulu sempat tinggal di Dusun/Desa Sudimoro,” ungkapnya
Roni juga mengatakan, bidan lusi berasal dari Desa Plandaan, tapi sudah pindah menjadi warga Desa Sudimoro dan sudah bertugas sebagai bidan desa lebih dari 10 tahun.
Roni mengaku tidak mengetahui keberadaan bidan tersebut. Karena, sejak hari Rabu (7/9/2022) sudah tidak pulang ke rumah dinasnya. Katanya, sempat pulang sekitar pukul 02:00 dini hari, lalu keluar membawa barang-barangnya dengan menggunakan truk.
Dan pada, Minggu (11/9/2022) seluruh barang pribadi milikbidan tersebut sudah dibawa semuanya dan yang bersangkutan juga tidak bisa dihubungi lagi.
Sementara mengenai korban penipuannya, Kata Roni, untuk sementara ada sekitar 5 hingga 6 warga dari beberapa desa yang melapor. Ada yang tertipu Rp 65 juta hingga Rp 95 juta.
Berita lanjutan : Cukup Lihai..Ini Modus Bidan di Jombang Tipu Hingga Ratusan Juta….