YA (52), warga Kecamatan Wonorejo diamankan dan diarak warga Desa/Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. YA diduga melakukan perkosaan terhadap perempuan tunanetra berusia 35 tahun.
Dugaan kejahatan seksual itu sementara diketahui bermodus santunan dan pengobatan. Aksi YA juga terekam jelas kamera handphone.
Sumber detikJatim mengungkapkan perisitiwa bermula saat keluarga korban memanggil YA ke rumah. YA yang dikenal sebagai tabib dan berdomisili di Tutur yang diharapkan bisa mengobati kebutaan korban.
Ritual pengobatan itu dilakukan di ruang tamu. Korban dibaringkan di lantai, sementara YA melakukan persiapan.
YA kemudian meminta bibi korban keluar membeli perlengkapan ritual pengobatan, termasuk bunga. Sebelum pergi, bibi korban meletakkan handphone dalam posisi kamera on record di salah satu tempat. Mata kamera itu mengarah ke posisi korban berbaring.
“Entah apa bibi korbam menaruh curiga pada YA. Setelah menaruh handphone, ia pergi beli bunga,” terangnya, Rabu (22/6/2022).
Saat bibi korban keluar dan rumah dalam keadaan sepi dan tertutup, YA beraksi. Aksi YA itu terekam jelas dalam kamera handphone.
Setelah melihat rekaman video, bibi dan keponakan korban memanggil warga. YA lalu diarak dan dihajar warga sebelum diamankan polisi.
Hal ini dikonfirmasi Kasun Tutur Timur, Rohim. “Warga menunjukkan video pelaku,” terangnya.
Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro Wibowo, mengatakan saat ini YA masih menjalani pemeriksaan. Pihak juga akan melakukan visum pada korban.
“Masih kita dalami. Korban juga akan divisum. Kami masih punya waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Anton.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya terduga pelaku pemerkosaan diarak warga di Desa/Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Rekaman peristiwa ini viral.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak seorang pria paruh baya memakai baju koko dan sarung hijau diamankan warga dari sebuah rumah. Tampak juga bercak diduga darah di baju bagian kiri pria tersebut.
(Tim/Sam)