Demi Uang 20 Ribu, Kakek 61 Tahun Sewakan Dapur untuk Sejoli Berbuat Asusila

Seorang kakek di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur harus meringkuk di penjara.

Hal itu lantaran dirinya menyewakan dapur rumahnya untuk berbuat asusila.

Dia tidak memasang tarif, tapi tamu yang datang memberinya uang Rp 20.000-40.000.

Uang itu dipakainya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mesaji (61), kakek asal Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Mesaji ditangkap polisi terkait kasus prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2022 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kakek tiga cucu itu menyewakan kamar rumahnya untuk kegiatan prostitusi.

Mesaji mengaku sudah sekitar tiga tahun menyewakan tempat untuk kegiatan prostitusi

Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah. Sedang, kedua anaknya bekerja di Jakarta

Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat, tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan,” kata Mesaji saat di Polres Blitar Kota.

Mesaji mengatakan tempat yang dipakai untuk kegiatan prostitusi berada di dapur rumahnya.

Sekali main, pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.

“Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000,” ujarnya.

Dikatakannya, uang dari hasil menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi dipakai buat membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Sudah enam tahun ini, Mesaji tidak bekerja karena sakit. “Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.

Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.

“Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat. Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000,” kata Momon.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :