JRS (31) dan kawan-kawan mendapatkan uang baru Rp 5 miliar dari kantor cabang salah satu bank BUMN di Bandung, Jabar. Kami mendapatkan rincian pecahan uang baru tersebut dari pengacara oknum pegawai bank tersebut.
Pegawai kantor cabang salah satu bank BUMN di Bandung itu berinisial RF (29), warga Jatinagor, Sumedang, Jabar. RF menyewa pengacara Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rif’an Hanum dan Rekan di Mojokerto untuk mendampinginya selama kasus ini bergulir.
DetikJatim menerima foto tanda terima pengambilan/pengantaran uang baru Rp 5 miliar dari pengacara RF, Rif’an Hanum. Dalam tanda terima ini, uang tunai Rp 5 miliar itu dikeluarkan dari kantor cabang salah satu bank pelat merah di Bandung pada 6 April 2022.
Tanda terima ini juga menunjukkan rincian pecahan uang baru berjumlah fantastis tersebut. Yaitu Rp 400 juta berupa pecahan Rp 20.000, Rp 1,2 miliar pecahan Rp 10.000, Rp 2,5 miliar pecahan Rp 5.000, Rp 800 juta pecahan Rp 2.000, serta Rp 100 juta berupa pecahan Rp 1.000.
“Betul sekali (Itu tanda terima uang keluar dari kantor cabang salah satu bank BUMN di Bandung. Uang itu kemudian dikirim PT TDP kepada JRS di Batang, Jateng),” kata Rif’an , Senin (25/4/2022).
Uang baru berjumlah sangat besar itu dikirim PT TDP kepada JRS dan kawan-kawan di Batang, Jateng. PT TDP merupakan perusahaan jasa pengiriman uang yang selama ini bekerja sama dengan kantor cabang salah satu bank BUMN yang menjadi sumber uang Rp 5 miliar itu.
“Yang terakhir Rp 5 miliar. Pihak (kantor cabang salah satu bank BUMN di Bandung) mempunyai kewenangan menghubungi pihak ketiga. Bank tersebut punya dua rekanan. Salah satunya PT TDP,” jelas Rif’an.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso belum merespons saat dikonfirmasi terkait rincian pecahan uang baru Rp 5 miliar tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim detikJatim kepadanya hanya dibaca.
Sampai di Batang, Jateng, uang baru Rp 5 miliar itu diserahkan kepada JRS dan kawan-kawan. Pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Gran Max warna putih nopol D 8348 EY.
Mereka menjual Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Sedangkan Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto. Kelompok pengepul besar uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS, warga Mojokerto di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Tepatnya sekitar 500 meter di sebelah timur Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MS akan membeli uang baru dari JRS senilai Rp 400 juta. Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol S 1210 XE. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.
Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sampai saat ini, polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti. Mobil Daihatsu Gran Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.
Uang baru yang masih bersegel Bank Indonesia (BI) ini akan dijual JRS ke para pengepul di bawahnya yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Selanjutnya, para pengepul menjual ke jasa penukaran uang baru yang marak di pinggir jalan menjelang lebaran. JRS dan kawan-kawan mengaku hanya mendapatkan keuntungan 1,3 persen.
Kelompok pengepul besar uang baru ini mengaku sudah beraksi sejak 2019. JRS dan kawan-kawan beraksi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri saat permintaan uang baru dari masyarakat sedang tinggi.(tim/Sam)