Ratusan warga dan mahasiswa menggeruduk Polres Sumenep. Mereka memprotes oknum polisi yang menembak mati terhadap terduga begal bernama Herman pada Minggu 13 Maret lalu.
Massa mulai datang ke Mapolres Sumenep pada Kamis (17/3) sekitar pukul 11.00 WIB dengan berjalan kaki. Tak hanya itu mereka juga membentangkan poster dan berorasi di depan mapolres.
Dalam orasinya, mereka menilai penembakan yang dilakukan 5 oknum polisi merupakan tindakan brutal. Untuk itu, mereka menuntut para pelaku segara ditangkap.
“Tangkap pembunuh Herman, Ma’le tak sarombenan (biar tidak sembarangan),” teriak salah satu orator, Jumat (18/3/2022).
Koordinator aksi, Robi mengatakan 5 oknum polisi yang menembak almarhum Herman telah melanggar Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009. Kemudian nomor 8 tahun 2009. Aturan itu memuat tentang SOP yang harus dilakukan penegakan hukum.
“Lima anggota Polisi yang melakukan penembakan tersebut telah melanggar peraturan kapolri nomor 1 tahun 2009, nomor 8 tahun 2009 tentang SOP prosedur yang harus dilakukan dalam penegakan hukum,” terang Robi.
Di antara massa tersebut turut serta mantan istri Herman bernama Yunita Nur Anisa dan anaknya. Tangis mereka pecah saat bertemu dengan Rahman.
Di depan Rahman, Anisa membantah almarhum mantan suaminya adalah begal. Sebaliknya, Anisa menyebut almarhum Herman merupakan orang baik dan pekerja keras.
“Dia orangnya baik tidak seperti yang dituduhkan, pekerja keras tidak pernah minta-minta sama orang, yang dituduhkan polisi itu tidak benar, dia bukan begal,” ujar Anisa.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya yang menemui pendemo membenarkan terkait adanya peritiwa penembakan mati tersebut. Dia pun menyatakan permintaan maafnya di hadapan massa aksi karena kejadian penembakan itu telah menyebabkan korban meninggal.
“Pada 13 Maret lalu di Jalan Adirasa terjadi peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya saudara Herman. Kami memohon maaf,” kata Rahman.
Rahman menambahkan bahwa saat ini kejadian itu telah ditangani Polda Jatim yang telah membentuk tim penyelidikan dan investigasi.
Baca juga:
Temui Massa dan Keluarga Pria Ditembak Mati, Kapolres Sumenep Minta Maaf
Dia juga berjanji bila Tim Polda Jatim itu tuntas melakukan penyelidikan dan investigasi hasilnya akan segera dia sampaikan ke publik. “Sudah dibentuk tim khusus dalam rangka melaksanakan investigasi peristiwa maupun tindakan yang terjadi pada hari Minggu di Jalan Adirasa,” kata Rahman.
Rahman pun menandatangani beberapa tuntutan yang disampaikan keluarga korban bersama massa aksi yang meminta kasus itu diusut tuntas. Tertulis juga dalam surat tuntutan itu 5 oknum polisi yang sedang diperiksa Dit Propam Polda Jatim agar diproses hukum seadil-adilnya.
Herman ditembak mati setelah diduga mencoba akan membegal seorang perempuan di Jalan Adirasa, Kalor, Sumenep, Madura pada Minggu (13/3) sore. Herman tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi.
Dia bahkan maju mendekati polisi sambil menenteng celurit. Polisi pun memberikan tembakan terukur yang membuat Herman jatuh tersungkur dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Usai peristiwa itu, lima anggota Resmob Polres Sumenep kemudian dipanggil Bid Propam Polda Jatim pada Selasa (15/3). Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.(tim/Sam)